-->

Kota Sebagai Pangsa Pasar Kesenian


Kota Sebagai Pangsa Pasar Kesenian
(Oleh: M Yusrizal)
 
(Kedaton Kesultanan Ternate)
Seni adalah sebuah ekspresi perasaan manusia yang memiliki unsur keindahan di dalamnya dan diungkapkan melalui suatu media yang sifatnya nyata untuk kemudian melahirkan sebuah karya. Sedangkan kota merupakan pusat mobilitas masyarakat, dan sebuah wilayah yang selalu sibuk dengan segala aktivitasnya.

Pada era modernisasi di abad ke-21 kesenian-kesenian tradisional secara tidak langsung mulai ditinggalkan dan masyarakat mulai beralih mengkonsumsi kesenian modern. Sebut saja musik dan tarian tradisional mulai berkurang peminatnya dibandingkan dengan aliran musik modern. Hal ini bisa dilihat dari animo masyarakat yang cukup tinggi untuk menonton sebuah konser atau event kesenian yang berbau modern ketimbang event kesenian tradisi. Tidak disadari ini menjadi petaka bagi keberlangsungan sebuah kebudayaan atau kesenian tradisi.

Maka dari itu saya berfikir bahwa kota akan menjadi ladang yang tepat untuk seni tradisi dipromosikan. Menjadikan sebuah kota sebagai kota berseni tradisi bukanlah hal mudah namun bukan pula hal yang tidak mungkin diwujudkan. Sebagai sampelnya, Kota Yogyakarta yang kita kenal sebagai kota berkebudayaan tinggi.

Kota harus berperan penting sebagai ranah untuk memupuk kebudayaan/kesenian pada masyarakat lokal dan sekaligus mempromosikan kebudayaan/kesenian Indonesia pada masyarkat luar. Dengan memberikan penilaian yang tinggi terhadap kesenian maka akan meningkatkan pula perekonomian di sebuah kota, sebab kota adalah pangsa pasarnya sebuah kesenian/kebudayaan.

Indonesia sebagai lumbung kebudayaan memang sudah diakui dunia. Bagaimana tidak, Indonesia kaya akan suku, bangsa, bahasa, dan agama. Dari keberagamaan itu maka lahirlah berbagai kebudayaan yang kemudian diikat menjadi satu kesatuan, Indonesia. Masyarakat luar tentunya akan menjadikan Indonesia sebagai laboratorium kebudayaan.

Kesenian-kesenian yang dapat dilahirkan di perkotaan adalah dengan menggelar event-event kebudayaan yang dapat menggerakkan masyarakat terlibat di dalamnya. Menggelar perlombaan-perlombaan kesenian/kebudayaan, menyelenggarakan seminar-seminar kebudayaan, dan juga menumbuhkan jiwa seni budaya pada anak-anak sekolah dan generasi muda.

Kota juga harus ditata pembangunannya dengan seni. Kesenian yang dimaksud merupakan pembangunan Landmark, tugu, ataupun icon sebuah perkotaan dengan menampilkan ciri khas kedaerahan. Sebut saja Kota Padang; orang akan mudah mengingat Padang dengan Jam Gadang. Kota Pontianak; orang akan mengingat Pontianak dengan Tugu Khatulistiwa. Banda Aceh; turis akan mengingat Aceh dengan keindahan bangunan Masjid Raya Baiturrahman.

Kota-kota yang ada dan berkembang pada saat sekarang adalah perwujudan dari kota yang ada pada masa kerajaan di Nusantara. Kota-kota kerajaan inilah kemudian menjadi kota kolonial (masa penjajahan) dan beralih menjadi kota-kota provinsi, kabupaten, kota tatkala Indonesia merdeka. Sebut saja Candi Borobudur di Magelang, Museum Fatahillah di Kota Medan, Kota Tua di Jakarta, Kesultanan Ternate di Kota Ternate, dan lain sebagainya. Peninggalan bersejarah ini juga menjadi ujung tombak dalam mempromosikan kota. Bangunan-bangunan peninggalan ini harus tetap menjadi perhatian pemerintah kota untuk dilestarikan. Tentunya dalam hal pemugaran dan perawatan memerlukan tangan-tangan seni yang berkompeten. Di sini mempertegas, tidak hanya bangunan baru yang harus dibangun, namun bangunan-bangunan lama dalam sebuah kota juga harus di pugar dan dijaga.

Maka dari penjelasan di atas, jelas mempertegas bahwa kesenian harus memiliki tempat nomor satu di perkotaan. Kota sebagai pasar untuk menjual sebuah kesenian, dan kesenian menjadi sarana untuk mempromosikan suatu kota pada masyarakat luas Indonesia dan dunia internasional pada umumnya.

Banda Aceh, 21 Maret 2019

Untuk Navigasi Lengkap Silahkan Kunjungi Peta Situs



Baca Juga:

Langganan Via Email

Post a Comment

Copyright © | by: Me